Biaya Jasa Arsitek

 Pengertian

tubagus kencana arsitek Biaya Jasa Arsitek Tak banyak yang takut duluan karena menganggap bahwa arsitek adalah jasa mahal. Memang, berapa sih tarif jasa arsitek rumah? Membangun rumah bukanlah hal sederhana, ada banyak sekali hal yang harus di perhatikan. Dengan dari ukuran, arah hadap setiap ruangan, pondasi, hingga materialnya. Inilah sebabnya di bangunnya rumah bukan bisa di lakukan oleh siapa saja. Butuh keahlian profesional di bidang arsitektur untuk bisa melakukan hal-hal tersebut. Pada begitu banyak tarif yang di kenakan terlalu tinggi, maka pengguna jasa lah yang akan terbebani.

Sedangkan jika biaya yang dikenakan cukup rendah, bagi arsitek yang berpengalaman juga  akan rugi. Tidak ada tolok ukur yang tepat di membayar skill dan pengalaman masing-masing arsitek. Biasa harga jasa arsitek tergolong harganya yang lumayan cukup mahal,besar biaya jasa arsitek merupakan persentse dari besaran nilai biaya bangunan yang di sesuaikan dengan jenis kategori bangunan. Dalam cara menentukan biaya jasa arsitek masing masing perusahaan akan berbeda dengan harganya biasanya juga tiap tahun berbeda beda tergantung juga pada IAI(Ikatan Arsitek Indonesia).Sebelum menetapkan arsitek pilihan, Anda dapat memperkirakan biaya untuk jasa arsitek terlebih dahulu. Ada dua cara pada menghitung anggaran jasa arsitek, bisa dengan persentase berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan harga per meter persegi.

Harga jasa arsitek di masing wilayah itu berbeda beda yang pasti sudah mengikuti yang tertuang pada IAI. Berapa persen jasa arsitek? Besar biaya jasa arsitek adalah persentase dari besaran nilai biaya bangunan yang di sesuaikan dengan jenis pada bangunan. Umumnya bisa juga sebesar Rp200 ribu per meter persegi atau 7% dari nilai fisik bangunan. Mari di lihat juga peraturannya:

  • Pasal 13:

1.Tolak ukur kinerja pada tahap gambar kerja arsitektur sebagai mana yang di maksud

dalam pasal 9 ayat (1) huruf d yaitub terpenuhinya sasaran tahapan kerja yang

meliputi tersedianya:

a: Rencana teknis pekerjaan konstruksi aspek Arsitektur ;

b: Volume kuantitatif pekerjaan konstruksi aspek Arsitektur ;

c: Uraian kualitatif mengenai syarat teknis pekerjaan konstruksi aspek Arsitektur

beserta material yang digunakan ;

d: Informasi yang cukup dan pasti bagi tenaga ahli quantity superveyor untuk dapat

menghitung rencana anggaran biaya pada aspek rancangan arsitektur dan ;

e: Informasi yang cukup dan pasti bagi tenaga ahli terkait lainnya untuk melengkapi

dokumen terkait rencana teknis pada pekerjaan konstruksi.

2.Pemenuhan sasaran tahapan kerja sebagaimana yang dimaksud pada tahap (1) dibuktikan dengan kedalaman informasi yang memuat substansi paling sedikit meliputi :

  1. Gambar teknis pekerjaan konstruksi aspek perancangan arsitektur ;
  2. Uraian syarat teknis pekerjaan konstruksi aspek perancangan arsitektur dan ;
  3. Perhitungan volume pekerjaan konstruksi aspek perancangan Arsitektur.
  4. Kedalaman informasi gambar teknis pekerjaan konstruksi aspek perancangan Arsitektur sebagaimana dimaksud

pada ayat (2) huruf a di substansi paling rendah adalah ;

  1. Pengembangan substansi rancangan dari tahap sebelumnya ; dan
  2. Rancangan Arsitektur seluruh bagian bangunan secara terukur , rinci dan pasti

sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan bisa akan menjelaskan proses

pekerrjaan konstruksi.

  • Tarif Jasa Arsitek Berdasarkan Rencana Anggarannya

Perhitungan biaya arsitek paling banyak digunakan adalah dengan pada acuan rencana anggaran pembangunan rumah. Juga selain itu, perlu anda pelajari kategori bangunan yang akan dibangun, karena hal ini juga akan berpengaruh biaya arsitek yang berlaku.

Sebagai penjelasan lebih jelas, kategori jenis bangunan yang ada adalah berdasarkan pada kesulitan dan kegunaannya. Tipe kategori bangunan dibagi di lima meliputi pada bangunan khusus, sosial, kategori bangunan 1, 2 dan 3. Masing-masing kategori tersebut ada persentase besaran biaya yang dikenakan untuk arsitek.

RAB RUMAH RP. 300.000,000
Tarif Arsitek Kategori (3) 8% xRP 300.000.000 = 24.000.000

Bangunan rumah tinggal pribadi, masuk dalam kategori 3. Di bawah ini Rumah.com akan  berikan contoh perhitungan pada biaya arsitek berdasarkan rencana anggaran biaya pada juga rumah tinggal pribadi.

Merenovasi bangunan pada jasa arsitek banyak menjadi keinginan banyak orang, karena bisa jadi lebih terencana di ke depannya. Kira-kira berapa ya biaya jasa arsitek?
Wakil Ketua Umum IX Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Didi Aulia menyebutkan, menggunakan jasa arsitek yang sudah terkenal dan memiliki pengalaman yang banyak, dapat merogoh kocek yang cukup dalam. Maka dari itu, biaya jasa arsitek sangat tergantung dengan pengalaman dan nama besar arsitek tersebut.

“(Biaya jasa arsitek) di meter persegi, jadi bergantung arsiteknya, tergantung juga meter perseginya. Kalau arsitek yang baru-baru ini per satu meter perseginya itu kisaran Rp 350 ribu-700 ribu lah. Kalau yang baru ya. Tapi kalau yang sudah agak senior, juga banyak di kenal, itu lebih lagi,” ungkapnya kepada detikcom, Kamis (15/6/2023).
Senada, Founder Studio Piksat, Pikat Satriadji mengatakan pada harga arsitek banyak sangat tergantung dari berbagai hal. Mulai dari pengalaman, reputasi, hingga portofolio dari arsitek ini. Ia menyarankan langsung ke arsitek jika ingin menggunakan jasanya. Namun, beberapa arsitek bisa juga menetapkan harga yang berbeda, bergantung juga dari pengalaman dan portofolionya.

Tergantung karakternya:

“Setiap arsitek bisa beda-beda sih, pada di pengalaman dia, jadi ya ada yang bisa murah. Juga dia punya reputasi baik, sudah di kenal di mana-mana, ya berbeda lagi. Tapi kalau ingin lihat standarnya, ada pada di website kita di IAI-Jakarta honorarium arsitek, bisa lebih jelas juga,” ujarnya kepada detikcom.

Berdasarkan penelusuran detikcom di laman https://iai-jakarta.org/honorarium-arsitek, Jumat (16/6/2023), honorarium arsitek ada juga dari bangunan dan biaya bangunan ini sendiri. Sebagai informasi, ada 5 pada bangunan dalam laman yang ada.

Ada karakter khusus, kompleksitas, dan kesulitan yang besar:
a. Tipe Hunian: rumah tinggal privat
b. Tipe Komersial: bandara, hotel
c. Tipe Komunitas: galeri, ruang konser, museum, istana
d. Tipe Pelayanan Medis: rumah sakit, sanatorium
e. Tipe Pendidikan: laboratorium, kampus, pusat penelitian
f. Tipe Peribadahan: gereja, klenteng, masjid, dan lain-lain dengan luas lebih dari 250 m2
Ada juga beberapa nama biaya jasa arsitek yang ada pada:

Pasal 21

Biaya Langsung Personel (remuneration)

Adalah standar tariff imbalan tenaga ahli per 1waktu jam/hari/bulan berdasarkan kualifikasi arsitek atau ahli.

Pasal 22

Biaya langsung Nonpersonel(Reimbulsable cost)

Adalah biaya yang wajib di ganti atau di bayar oleh pengguna jasa atas biaya biaya yang tidak termasuk dalam imbalan di jasa arsitek.

Pasal 23

Biaya lumsum (Lumpsum)

Adalah biaya menyeluruh dan pasti berdasarkan penjumblahan seluruh unsure biaya upah dan pekerjaan.

Jadi, jika kalian ingin renovasi rumah dengan rencana anggaran biaya (RAB) bangunan rumah mencapai Rp 200 juta, pada adanya biaya arsitek yang di kenakan adalah 8% karena sudah ke bangunan kategori 3. Jadi, Rp 200.000.000 x 8% = Rp 16.000.000 di biaya jasa arsitek.

Baca juga: